Kajian Keputrian di Al Azhar Asy Syarif, Fiqih Wanita dan Pemberdayaan Menurut Islam
Jumat minggu lalu, suasana di Musholla Asrama Putri Al Azhar Asy Syarif begitu meriah. Para putri pesantren berkumpul dengan antusias, siap menyerap ilmu dari kajian keputrian yang menggabungkan dua aspek penting dalam kehidupan perempuan Muslim: Fiqih Wanita dan Pemberdayaan.
Uztadzah Nursyabani Fatya Nadya, Lc, menjadi pemateri yang menginspirasi dalam acara tersebut. Dengan bahasa yang ringan dan ramah, dia membahas tentang bagaimana ajaran Islam memberikan pedoman dan memberdayakan perempuan.
FiQih Wanita: Keseimbangan dalam Kehidupan
Pertama-tama, Uztadzah Nursyabani membawa kita ke dalam dunia Fiqih Wanita. Ini adalah bagian penting dari hukum Islam yang berkaitan dengan perempuan. Dalam kajian ini, dia menyoroti beberapa isu yang sering dihadapi oleh perempuan, seperti:
Salat dan Puasa: Bagaimana menjalankan ibadah salat dan puasa dengan benar, bahkan ketika sedang menghadapi kondisi seperti haid.
Hijab: Makna dan pentingnya hijab dalam Islam, serta cara memakainya dengan bermartabat.
Peran sebagai Istri dan Ibu: Bagaimana menjalani peran sebagai istri dan ibu sesuai dengan ajaran Islam, dengan cinta dan kasih sayang.
Waris dan Keuangan: Bagaimana hak-hak dan tanggung jawab keuangan diatur dalam Islam.
Uztadzah Nursyabani menjelaskan dengan jelas, memberikan pandangan yang berimbang antara tuntutan agama dan kehidupan sehari-hari perempuan Muslim. Dia juga memberikan ruang untuk pertanyaan, sehingga para peserta dapat memahami secara mendalam.
Pemberdayaan Perempuan Menurut Islam
Namun, kajian ini tidak hanya berhenti pada aspek hukum. Uztadzah Nursyabani dengan penuh semangat berbicara tentang pemberdayaan perempuan dalam Islam. Dia menggarisbawahi bahwa Islam memberikan peran aktif kepada perempuan dalam berbagai aspek, termasuk:
Pendidikan: Perempuan Muslim diajak untuk terus belajar dan mengembangkan diri.
Ekonomi: Bagaimana perempuan dapat berperan dalam perekonomian keluarga dan masyarakat.
Sosial dan Kemanusiaan: Pemberdayaan perempuan untuk berkontribusi dalam menjawab tantangan sosial dan kemanusiaan.
Uztadzah Nursyabani juga menginspirasi peserta dengan contoh-contoh nyata dari perempuan dalam sejarah Islam yang menjadi panutan dalam hal pemberdayaan.
Dengan adanya kajian keputrian ini, mereka tidak hanya belajar bagaimana menjalani kehidupan yang islami dalam aspek-aspek praktis, tetapi juga diberdayakan untuk meraih potensi terbaik mereka sebagai perempuan Muslim.
Semoga semangat dan ilmu yang diambil dari kajian ini terus membimbing mereka dalam menjalani peran sebagai perempuan Muslim yang kuat dan bermanfaat dalam masyarakat.